PSBB di Malang Raya Disetujui oleh Menkes Terawan

ETIndonesia – Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, Provinsi Jawa Timur telah disetujui Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto.

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 11 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/305/2020.

Kasus Corona di 3 daerah tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan di sana.

PSBB di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

“Kami sepakat untuk menyetujui PSBB di daerah-daerah itu,“ katanya di Jakarta, Senin (11/5) dalam keterangan kemenkes RI.

Selanjutnya masing-masing daerah wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Dalam pelaksanaan PSBB tersebut pemerintah dari ketiga wilayah itu harus mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya. (asr)

Video Rekomendasi :

https://www.youtube.com/watch?v=GAl9eW03Sqw

INSPIRASI ERABARU

Nasib Dinasti Berutang Kesuksesannya pada Penghormatan Kaisar dan Persembahan Kurban kepada Langit

Di Tiongkok kuno, ritual persembahan kurban bukan sekadar upacara seremonial. Ritual tersebut berlandaskan sebuah prinsip yang dipetik Dinasti Zhou dari keruntuhan dua dinasti sebelumnya:...

Memahami Bersyukur: Menemukan Kembali Keindahan Hidup yang Penuh Apresiasi

Oleh Shoba Rajamani Di dunia yang semakin terhubung secara digital dan terus mendorong kita untuk meraih lebih banyak prestasi, memperoleh lebih banyak penghasilan, serta menjadi...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine