Oleh Matthew Little
Epochtimes.id. Korea Utara memperingatkan bahwa pihaknya akan menebus hutangnya dengan Amerika Serikat setelah dilabeli sebagai negara sponsor aksi terorisme internasional.
“Ini adalah provokasi serius dan pelanggaran kekerasan terhadap negara kita yang bermartabat,” kata Juru Bicara Urusan Luar Negeri untuk rezim tersebut pada 22 November.
Umbaran komentar ancaman ini diterbitkan oleh kantor berita Korea Utara KCNA.
Presiden Donald Trump mengumumkan pelabelan terhadap Korut pada Selasa lalu yang menghidupkan kembali sematan terorisme atas rezim komunis tersebut setelah mantan Presiden George W. Bush membatalkannya pada 2008 silam.
Pelabelan negara sponsor terorisme ini menyusul kesepakatan yang tidak dipatuhi oleh negara tersebut agar meninggalkan program senjata nuklirnya.
Selain mengebom sebuah penerbangan Korea Selatan pada 1987 silam, penculikan dan serangan di luar Korea Utara, rezim tersebut diyakini bertanggung jawab atas pembunuhan saudara laki-laki pemimpin Kim Jong Un, Kim Jong Nam, di Malaysia pada Februari.
Juru bicara Korea Utara membantah bahwa rezim tersebut telah mendukung terorisme.
Korea Utara menarik diri dari perjanjian internasional untuk non-proliferasi pada Januari 2003.
Uji coba senjata nuklir Korea Utara telah menimbulkan kekhawatiran bahwa pihaknya dapat menjual sistem tersebut ke negara lain. Kemungkinan ini disampaikan oleh pembelot Korea Utara Thae Yong Ho dalam kesaksian di hadapan Senat Komite Luar Negeri AS pada 1 November 2017.
Mantan diplomat Korea Utara tersebut mengatakan kerjasama militer Korea Utara yang telah berlangsung lama dengan Iran termasuk pengembangan rudal, memunculkan keyakinan atas kekhawatiran bahwa rezim tersebut akan berbagi teknologi tersebut.
Ketika ditanya secara langsung apakah Korea Utara akan menjual teknologi senjata nuklir ke Iran, dia mengatakan: “Tentu, karena Korea Utara adalah negara yang ingin menjual apapun untuk uang.”
Di samping pelabelan pendukung terorisme tersebut, Trump mengumumkan sanksi tambahan dari Departemen Keuangan Amerika Serikat. Namun demikian, rezim tersebut mengatakan sanksi dari Amerika Serikat tidak adil dan tidak akan mencegahnya untuk mengembangkan senjata nuklir.
Pernyataan rezim tersebut menuduh Amerika Serikat mencoba menghancurkan ideologi komunis Korea Utara. Namun demikian, mengatakan tak ada sanksi yang dapat bertahan terhadap “kekuatan kemandirian dan pengembangan diri orang-orang kami yang sangat besar dan tanpa kendali di seputar pemimpin mereka.”
“Amerika Seriakt akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang diakibatkan oleh provokasinya yang tidak sopan kepada DPRK,”demikian pernyataan Korut.
Pernyataan Korut tersebut diterbutkan dalam editorial surat kabar Rodong Sinmun yang menyerang Presiden Trump atas komentar yang dibuat di Majelis Nasional Korea Selatan di Seoul pada 7 November lalu.
Dalam pidato tersebut Trump mencatat pelanggaran rezim Kim dalam skala luas dan konsekuensi dari kebijakannya.
“Di antara anak-anak di bawah usia lima tahun, hampir 30 persen anak-anak terhambat pertumbuhannya karena kekurangan gizi,” kata Trump.
“Diperkirakan 100.000 orang Korea Utara menderita di gulag (kamp kerja paksa), bekerja keras dengan dipaksa dan menjalani penyiksaan, kelaparan, pemerkosaan, dan pembunuhan secara terus-menerus.”
Trump mengkritik rezim tersebut karena anggarannya yang luar biasa besar hanya untuk pelaksanaan Undang-Undang memuliakan keluarga Kim ketimbang menyediakan kebutuhan dasar bagi warga Korea Utara.
“Korea Utara bukanlah surga yang dibayangkan kakekmu. Ini adalah neraka yang tidak layak dimiliki seseorang,” kata Trump.
Komentar Rodong Sinmun yang diterbitkan kemarin mengatakan bahwa Trump “harus dihukum berat” karena ucapannya.
“Kita tak pernah bisa mengabaikan fakta bahwa Trump dengan ganas memfitnah dan menghina martabat pimpinan tertinggi DPRK dan sistem sosialisnya,” demikian dalam tulisan media corong Korut. (asr)
Sumber : The Epochtimes