Epochtimes.id– Skandal tuduhan korupsi dan pelecehan seksual telah menjadi berita utama dunia selama bertahun-tahun. Kini sebuah film baru menyoroti skandal di gereja-gereja Protestan Korea Selatan yang memiliki kekuatan politik.
Korea Selatan memiliki warga yang sangat antusias terhadap keyakinan beragama. Sekitar 44 persen mempraktekkan dan menggangap diri mereka religius berdasarkan data negara.
Warga yang beragama Protestan merupakan kelompok terbesar di negeri ginseng itu, diikuti umat Buddha dan Katolik.
Negara ini merupakan rumah bagi beberapa mega gereja terbesar di dunia, dengan ratusan ribu anggota. Sementara kelompok gereja konservatif evangelis memiliki jutaan pengikut dan kekuatan lobi politik yang luar biasa.
Banyak pendeta membangun kekayaan pribadi. Tapi korupsi atau skandal seks yang melibatkan pemimpin evangelis menjadi berita utama.
“Roma 8:37”, yang diluncurkan perdana di Busan International Film Festival di Korea Selatan merupakan film berpusat pada persaingan antara dua pendeta yang hebat untuk menguasai gereja evangelis, bersamaan dengan kekayaan dan pengaruhnya yang besar.
Pengkhotbah muda karismatik Joseph Kang menuduh pendahulunya yang konservatif, Pendeta Park, yang mencuri jutaan dolar dari dana gereja untuk menyuap politisi.
Tapi Kang segera menjadi sasaran serangan pribadi oleh pengikut Park, yang menuduhnya melakukan kecurangan dan kejahatan lainnya selama bertugas untuk memaksakan pengunduran dirinya.
Masing-masing pihak membentuk tim untuk mendiskreditkan lawan mereka dan mempengaruhi opini publik melalui media, termasuk tuduhan penggelapan, penyuapan, surat kepercayaan palsu, pelecehan seksual, bahkan penyesatan.
Tapi sedikit yang mempertanyakan integritas gereja. Akhir perjalanan Kang mengalami pukulan besar setelah pengikut perempuan menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
Sutradara Shin Yeon-Shick mengatakan secara pribadi film ini menyakitkan untuk dibuat. “Saya merasa sangat berat dalam hati.”
“Beberapa anggota gereja telah menyatakan ketidaknyamanan pada film ini, tapi saya pikir kita perlu menghadapi kenyataan ini dan rasa sakit yang patut kita dapatkan karena menjadi bagian dari sistem ini,” katanya kepada AFP, mengkritik apa yang disebutnya “kartel” gereja-gereja di negara dan budaya impunitas.
Kasus terbesar menimpa pendeta David Yonggi Cho dari gereja Injil Yoido. Gereja ini adalah salah satu gereja Protestan yang paling terkenal di ibu kota Korea Selatan. Atas kasusnya, Pengadilan Distrik Seoul telah menjatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dan denda senilai hampir USD 5 juta (Rp 58 miliar).
Pendeta ini dinyatakan bersalah karena telah menipu gereja sebesar 13,1 miliar won atau setara dengan Rp 143 miliar dan penggelapan pajak sebesar 3,5 miliar won (Rp. 38 miliar).
Termasuk anaknya, Cho Hee-hun, mantan ketua Yeongsan Christian Cultural Center dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. (asr)
Sumber : AFP/NewsIndianExpress