Kamboja Deportasi 61 Warga Asing Tersangka Penipuan Melalui Telepon dan Internet

Epochtimes.id- Polisi Kamboja pada Sabtu (28/10/2017) mendeportasi 61 warga Tiongkok. Mereka juga diburu Tiongkok karena dicurigai memeras uang melalui internet dan melalui telepon.  Namun Taiwan mengatakan sebanyak 19 orang tersebut berasal dari Taiwan.

Ratusan tersangka penipu telah ditangkap di Kamboja, yang merugikan korban miliaran dolar.

Gambar yang dikirim ke Reuters pada Sabtu menunjukkan tersangka mengenakan kaos merah dengan pergelangan tangan mereka saling berhadapan menjelang deportasi.

Uk Heisela, kepala penyelidikan di departemen imigrasi Kamboja, mengatakan polisi Tiongkok telah tiba untuk menangkap tersangka.

“Departemen Imigrasi mendeportasi 61 tersangka, termasuk 13 wanita, yang terlibat dalam pemerasan di internet,” kata Uk Heisela kepada Reuters.

Uk Heisela mengatakan bahwa mereka telah ditahan dalam penggerebekan pada 17 Oktober dan 21 Oktober di ibukota, Phnom Penh, dan di provinsi Kandal dan Preah Sihanouk.

Pemerintah Taiwan mengatakan 19 di antaranya berasal dari Taiwan. Pihak Taiwan telah mengajukan nota protes dengan Tiongkok mengenai deportasi tersebut.

Taiwan merasa tidak senang karena tersangka pemerasan Taiwan telah dideportasi ke Tiongkok. Taiwan menuduh Phnom Penh bertindak atas perintah Beijing.

Tiongkok menganggap wilayah kedaulatan Taiwan adalah wilayahnya sendiri. Kamboja adalah salah satu sekutu terdekat Tiongkok di Asia Tenggara. (asr)

Dilaporkan oleh Prak Chan Thul