Serangkaian laporan “Tempaan 18 Tahun Pasca 20 Juli 1999” Menang Banding Perkara Falun Gong 2002 (3)

Kasus menang banding perkara Falun Gong 2002 menjadi pembela garis pertahanan kebebasan di Hong Kong

Reporter Epoch Times Hong Kong, Lin Yi, melaporkan

Selama 20 tahun penyerahan kedaulatan Hong Kong ke PKT (Partai Komunis Tiongkok) ini, berkali-kali dikarenakan Beijing mendesak diberlakukannya Pasal 23 dan lain-lain peraturan hukum yang jahat, menyebabkan ratusan ribu warga turun ke jalan sebagai protes, masyarakat Hong Kong masih dapat menikmati hak untuk berekspresi damai, merupakan salah satu indikator dari “Yi Guo Liang Zhi (dua sistem dalam satu Negara)”.

Baca : Serangkaian laporan “Tempaan 18 Tahun Pasca 20 Juli 1999” Menang Banding Perkara Falun Gong 2002 (1)

Baca : Serangkaian laporan “Tempaan 18 Tahun Pasca 20 Juli 1999” Menang Banding Perkara Falun Gong 2002 (2)

Mengklarifikasi fakta ke 18 wilayah Kepolisian seluruh Hong Kong

Karena pada awal penyidikan ada banyak petugas polisi dipaksa muncul di pengadilan dengan kesaksian palsu, maka para praktisi Falun Gong mulai bekerja berpasangan untuk mengklarifikasikan fakta sebenarnya kepada semua kantor polisi di 18 distrik seluruh Hong Kong.

Zhou Sheng ingat pernah suatu kali sewaktu mereka pergi ke kantor polsek sangat terpencil di New Territories Ta Gu Ling untuk mengklarifikasikan fakta dan mengungkapkan kepada mereka fakta tentang Kantor Penghubung RRT yang telah menekan kepolisian untuk menindas Falun Gong.

Dia mengatakan bahwa ketika itu kepala polisi di sana sangat tersentuh, “menceritakan kepadanya manfaat dan kebaikan Falun Gong, sesudah kami berlatih, tubuh menjadi sehat, kami selain menyebarkan prinsip Falun Gong juga mengklarifikasikan fakta dan mereka sangat tersentuh.

Praktisi Falun Gong Zhou Sheng adalah salah seorang dari “kasus penyumbatan jalan” yang mengajukan permohonan naik banding. menangnya Falun Gong dalam naik banding yang berpengaruh bagi seluruh Hong Kong, sehingga semua hak dari berbagai pihak yang mengajukan petisi dijamin. (Epoch Times)

Lagi pula mereka tahu bahwa kami tinggal di Hong Kong Island yang begitu jauh mengunjungi Ta Gu Ling, mereka semua trenyuh dan menerima semua materi kami. ”

Selain mengklarifikasi fakta di Hong Kong, Zhou Sheng dengan dua praktisi lain juga mengklarifikasikan fakta ke Amerika Serikat.

Atas bantuan praktisi lokal mereka mengadakan konferensi pers mengungkapkan pada berbagai lapisan masyarakat Amerika tentang kondisi tekanan Kantor Penghubung RRT pada kepolisian Hong Kong dalam kasus penangkapan tidak masuk akal terhadap pengaju petisi damai praktisi Falun Gong, dan bahkan melakukan tuduhan palsu dalam memfitnah praktisi. Mereka bahkan mengajukan surat keluhan ke PBB.

Stand klarifikasi fakta di sebelah gedung Pengadilan Tingkat Kasasi

Sesampainya tanggal 10 November 2004 Pengadilan Tinggi Banding mencabut tuduhan penyumbatan jalan, tetapi menolak dua banding terkait dengan menghalangi tugas kantor dan menyerang polisi.

Setelah itu praktisi Falun Gong memutuskan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tingkat Kasasi.

Zhou Sheng menyatakan, sejak saat itu, terdapat praktisi yang mendirikan stand klarifikasikan fakta di jalan landai sebelah kantor Pengadilan Tingkat Kasasi.

Pada saat itu ditampilkan foto-foto ketika polisi sedang menangkap orang untuk membersihkan tempat, dan mendistribusikan materi klarifikasi fakta para praktisi Falun Gong yang menggugat Jiang Zemin, sehingga hakim yang lewat bisa melihat.

Akhirnya, Pengadilan Kasasi memutuskan Falun Gong menang banding, dia mengenang justru karena pada masa itu klarifikasi fakta tepat mengenai sasaran sehingga berhasil menggulingkan tuduhan palsu.

Dia mengatakan bahwa tekanan dalam hati yang bagaikan batu besar akhirnya telah hilang; juga menyadari seberapa banyak yang dikeluarkan akan menerima sebesar itu pula, upaya bertahun-tahun yang telah dilakukan tidaklah sia-sia. (PUR/whs/asr)

Bersambung