Najib Razak dan Kroninya Kembali Didakwa Terlibat Korupsi

Epochtimes.id- Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak didakwa dengan enam tuduhan pelanggaran kepercayaan pada Kamis (25/10/2018) melibatkan dana pemerintah senilai lebih dari $ 1,5 miliar. Dakwaan ini menambah 32 dakwaan yang dihadapinya dalam kasus pencucian uang dan korupsi.

Kroninya, pejabat Keuangan, Irwan Serigar Abdullah, juga dituduh melakukan pelanggaran kriminal kepercayaan. Dia menjadi pegawai negeri tertinggi yang dijerat karena Najib.

Keduanya mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan. Setiap tuduhan yang dikenakan membuat keduanya terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, penalti keuangan dan hukuman cambuk. Tetapi Najib dan Irwan akan dikecualikan karena berusia di atas usia 50 tahun.

“Tidak ada dakwaan yang menunjukkan bahwa tindakan apa pun yang saya lakukan menghasilkan keuntungan bagi saya,” kata Najib pada konferensi pers setelah sidang.

“Tidak boleh ada keyakinan bahwa uang yang dinyatakan dalam dakwaan hilang, atau bahwa ada unsur kepentingan pribadi.”

Pemerintahan baru yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad telah menindak perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan senior, termasuk mantan deputi Najib.

Fokus dalam kasus ini adalah bagaimana miliaran dolar hilang dari dana negara 1Malaysian Development Berhad (1MDB), yang didirikan oleh Najib pada tahun 2009.

Empat dari enam dakwaan yang diajukan pada Kamis lalu melibatkan sekitar 4,78 miliar ringgit terkait dengan kesepakatan penyelesaian antara 1MDB dan dana negara IPIC Abu Dhabi seperti diungkapkan oleh Azam Baki, seorang wakil komisaris di lembaga anti-korupsi Malaysia.

Pada 2017, 1MDB telah setuju untuk membayar $ 1,2 miliar kepada Fund Abu Dhabi, dalam perjanjian penyelesaian setelah perselisihan antara dua pembayaran obligasi.

Dakwaan terkait 1MDB menuduh Irwan dan Najib melakukan pelanggaran pelanggaran kepercayaan dengan 220 juta ringgit dana pemerintah yang ditujukan untuk Bandara Internasional Kuala Lumpur Berhad senilai 1,3 miliar ringgit. Dana ini dimaksudkan untuk subsidi dan program bantuan tunai serta 3,3 miliar ringgit dari dana pemerintah lainnya.

Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah mengatakan kliennya tidak secara pribadi mendapat manfaat dari transaksi-transaksi tersebut.

Dia mengatakan dua tuduhan lain terkait dengan proyek pipa dan East Coast Rail Link (ECRL), sebuah proyek senilai 14 miliar dolar yang merupakan pusat dari dorongan infrastruktur Tiongkok di Malaysia.

Proyek tersebut ditandatangani di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Najib. Namun demikian, ditangguhkan oleh Mahathir yang mengatakan bahwa perjanjian itu “tidak adil” bagi Malaysia. (asr)