Jerman Adili Kekek 94 Tahun Karena Diduga Bantu Nazi Bantai Tahanan Ketika Remaja

EpochTimesId — Seorang kakek renta berusia 94 tahun muncul di pengadilan Muenster, Jerman pada 6 Oktober 2018. Pria yang datang dengan duduk di kursi roda itu didakwa membantu membunuh ratusan orang di kamp konsentrasi Nazi, selama Perang Dunia II.

Kasus ini kemungkinan menjadi sidang terakhir dari serangkaian kasus kejahatan nazi. Sang kakek adalah mantan petugas jaga di ‘the SS’, organisasi sayap paramiliter Nazi Hitler. Nama pria renta itu tidak disebutkan karena alasan hukum.

Pria itu berulangkali membantah tuduhan tersebut. Dia berbicara dengan suara kasar, ketika menjawab pertanyaan tentang identitasnya.

Terdakwa diadili di pengadilan pemuda, karena dia masih berusia dibawah 21 tahun pada saat kejahatan dilakukan. Dia didakwa turut melakukan pembantaian ratusan orang di kamp dekat kota Gdansk, Polandia. Pemeriksaan terdakwa dalam persidangan akan berlangsung maksimal dua jam per hari karena faktor kesehatan kakek yang rapuh.

Mantan penjaga itu dituduh mengetahui tentang pembunuhan massal antara tahun 1942 dan 1945. Ketika itu dia bertugas di kamp Stutthof di mana sekitar 65.000 orang tewas. Para korban dibantai di kamar gas, ruang eksekusi suntikan beracun, dan ruang pendingin.

Pengacara pria berusia 94 tahun itu, Juergen Foecking (kiri) dan Andreas Tinkl (kanan) muncul di pengadilan Muenster, Jerman, pada 6 November 2018. (Guido Kirchner/Reuters/The Epoch Times)

Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa terdakwa mengetahui tentang metode mengerikan yang digunakan untuk membunuh korban, termasuk penembakan, pembekuan, dan kelaparan. Tersangka melihat ke bawah ketika jaksa menyebutkan nama gas mematikan, Zyklon B.

Jerman memiliki catatan pasang surut dalam mengadili penjahat perang. Banyak anggota Nazi dan SS berpangkat tinggi melarikan diri dari proses pengadilan. Akan tetapi dalam satu dekade terakhir, beberapa jaksa meningkatkan upaya untuk membawa lebih banyak mantan anggota junior ‘mesin pembunuh Nazi’ itu ke pengadilan. (Reuters/The Epoch Times/waa)

Video Pilihan :

https://youtu.be/fTKcu82AtsA

Simak Juga :

https://www.youtube.com/watch?v=JGc59EiEYwQ