Pelaku Penembakan Massal Masjid Selandia Baru Mengaku Tidak Bersalah

ETIndonesia – Pria Australia yang didakwa membunuh 51 jemaah di dua masjid di Selandia Baru, pada bulan Maret 2019 menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan di pengadilan pada hari Jumat, 14 Juni 2019, waktu setempat.

Dalam serangan yang disiarkan langsung di Facebook, pria itu bersenjatakan senjata semi-otomatis yang menargetkan umat Islam yang menghadiri sholat Jumat di Christchurch pada 15 Maret 2019. Ini adalah penembakan massal dalam situasi ‘masa damai’ terburuk di Selandia Baru.

Brenton Tarrant, 29 tahun, muncul melalui tautan video dan memasukkan permohonan dalam pembelaan melalui pengacaranya.

Hakim Pengadilan Tinggi, Cameron Mander mengatakan persidangan akan dimulai pada 4 Mei tahun depan.

Hakim Mander mengatakan bahwa pengadilan biasanya berusaha untuk membawa kasus ke pengadilan dalam waktu satu tahun setelah kejadian. Akan tetapi, melihat skala dan kompleksitas membuat kasus ini lebih menantang.

Tarrant telah dikembalikan ke tahanan hingga 16 Agustus, ketika sidang pemeriksaan kasus dijadwalkan.

Tarrant menghadapi total 92 dakwaan setelah jaksa Selandia Baru mengajukan dua dakwaan percobaan pembunuhan tambahan, satu dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme. Ini adalah pertama kalinya tuduhan terorisme diajukan di Selandia Baru.

Tarrant berdiri menghadap kamera dari fasilitas keamanan tingkat tinggi di Auckland. Sebagian besar wajahnya tanpa menampilkan ekspresi. Akan tetapi, dia sering menyeringai termasuk ketika pengacaranya memasukkan pembelaan tidak bersalah atas namanya.

Sekitar 80 anggota komunitas Muslim Christchurch duduk di belakang pengadilan, khidmat dan sunyi sepanjang penampilan terdakwa. Ada beberapa orang terlihat mengeluh ketika permohonan tidak bersalah dibacakan oleh pengacara Tarrant.

Pada sidang terakhir pada tanggal 5 April 2019, pengadilan telah memerintahkan Tarrant untuk menjalani penilaian mental terlebih dahulu untuk menentukan apakah Dia layak untuk diadili. Hakim mengatakan pada hari Jumat, bahwa tidak ada masalah yang terdeteksi dari penilaian kesehatan mental dan terdakwa dinyatakan layak untuk diadili. (REUTERS/The Epoch Times/waa)

Video Pilihan :

https://youtu.be/M_mC5lLx2Ow

Simak Juga :

https://youtu.be/rvIS2eUnc7M