Pemerintah Tegaskan Kondisi Krisis, Terinfeksi Corona Tembus Lebih 100.000 Kasus dan Kematian 4.833 Kasus

ETIndonesia. Laporan yang dirilis oleh pemerintah hingga per Senin (27/07/2020) menyebutkan angka kematian kasus positif coronavirus tembus 100.303 kasus. Penambahan kasus terbaru yang dilaporkan 1.525 kasus.

Sedangkan laporan kematian mencapai 4.833 Kasus dengan penambahan 57 kematian. Adapun kasus kesembuhan  bertambah 1.518 hingga total 58.173 kasus  dengan suspek sebanyak 54.910 dan spesimen 13.060. 

Secara keseluruhan angka kasus positif corona di Jawa Timur dengan 20.812 kasus, DKI Jakarta 19.592 kasus, Jawa Tengah 8.622 kasus, Sulawesi Selatan 8.991 kasus, Jawa Barat 6.048 kasus dan Kalimantan Selatan 5.689 kasus.

BACA JUGA : Pakar : Gunakan Nama ‘Virus Komunis Tiongkok’ untuk Menuntut Tanggung Jawab Rezim Komunis Tiongkok atas Krisis Global

Kasus positif lainnya di Sumatera Utara 3.438 kasus dan Sumatera Selatan 3.275 kasus.

Adapun angka kematian di Jawa Timur berjumlah 1.608 kasus, DKI Jakarta 769 Kasus, Jawa Tengah 574 Kasus, Sulawesi Selatan 307 Kasus, Kalimatan Selatan 273 Kasus dan Jawa Barat 206 Kasus.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hari ini bangsa Indonesia mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu seratus ribu, ia mengingatkan seluruh masyrakat agar selalu waspada.

“Ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. Untuk itu kita perlu waspada,” katanya di Kantor Presiden di Jakarta.

BACA JUGA : Bagaimana Departemen Propaganda Partai Komunis Tiongkok Secara Langsung Mengarahkan Menyembunyikan Informasi Wabah Virus dan Soal Perang Dagang

Ia menjelaskan, kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman.” Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini,” ujarnya. 

Menurut Wiku, kabar ini bukan kabar yang menggembirakan. Oleh karena itu, perlu menjadi perhatian bersama.

Yang menjadi perhatian utama adalah klaster penyumbang kenaikan kasus. Diantaranya pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mall, tempat ibadah dan perkantoran. 

“Mohon kerjasama dari satgas di daerah, agar operator dari para penyelenggara fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi. Andaikata terjadi penambahan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya,” tegas Wiku. (asr)

Video Rekomendasi :