Jumlah Kasus Aktif Corona di Jakarta Sebanyak 12.709 Orang

ETIndonesia- Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 6.951 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.561 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.003 positif dan 4.558 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.505 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 502 kasus dari tanggal 12, 13 dan 14 September yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 73.665. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.572,” terangnya dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Pakar : Gunakan Nama ‘Virus Komunis Tiongkok’ untuk Menuntut Tanggung Jawab Rezim Komunis Tiongkok atas Krisis Global

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.709 atau orang yang masih dirawat/isolasi. Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 58.458 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 44.251 dengan tingkat kesembuhan 75,7%, dan total 1.498 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,8%, sedangkan persentase  kasus positif secara total sebesar 7,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.  Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan,  begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (asr)

Video Rekomendasi :

https://www.youtube.com/watch?v=Kp2rT4B9Jtg