Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Rp 10.000 per liter, Solar Subsidi Rp 6.800 dan Pertamax Rp 14.500

ETIndonesia- Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).  Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari bahan bakar minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Presiden mengatakan, beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 3 September 2022 dikutip dari BPMI Setpres.

Jokowi mengatakan, ia sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus. Apalagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

Oleh sebab itu, Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Sedangkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan harga BBM terbaru yang mulai berlaku Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” kata Menteri ESDM. (BPMI Setpres)