TANGERANG — Aksi pembubaran ibadah kembali terjadi di Indonesia, tepatnya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) mengalami kejadian tidak menyenangkan saat sedang beribadah di sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada Minggu, 20 September 2026.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat segerombolan orang memaksa kegiatan ibadah untuk dihentikan dengan dalih bahwa tempat tersebut belum memiliki izin. Ironinya, para pelaku tersebut turut mengacungkan senjata tajam berupa parang ke arah jemaat.
Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono membenarkan peristiwa tersebut. Yono menjelaskan bahwa lokasi yang didatangi warga merupakan rumah sewaan yang difungsikan sebagai tempat ibadah.
Polisi kemudian menutup sementara lokasi ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah tersebut diambil setelah video keributan di sekitar rumah ibadah itu viral di media sosial.
Penutupan sementara dilakukan berdasarkan hasil musyawarah yang digelar aparat setempat bersama sejumlah pihak. Lokasi ibadah kini dalam kondisi terkunci dan tidak digunakan hingga proses mediasi terkait persoalan tersebut selesai.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa keputusan itu merupakan langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Pernyataan Sikap LSM Pustakalewi
Menanggapi peristiwa tersebut, LSM Pustakalewi menyampaikan pernyataan sikap. Mereka mengaku sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa intoleran yang kembali terjadi di tengah-tengah masyarakat, yang baru saja memperingati HUT RI ke-81.
“Seharusnya apa yang terjadi dan dialami oleh jemaat gereja GKPI Rajeg tersebut tidak perlu terjadi lagi,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
LSM Pustakalewi menyoroti bahwa sekelompok warga datang membubarkan secara paksa proses ibadah yang sedang berlangsung pada hari Minggu, 20 September 2026. Menurut mereka, situasi yang terjadi sangat mengkhawatirkan karena pembubaran ibadah disertai tindakan intimidasi dan dugaan ancaman menggunakan senjata tajam yang dialami oleh Pendeta dan jemaat GKPI Rajeg.
“Kami mengutuk dengan keras aksi-aksi kekerasan yang sering kali terjadi di Indonesia ini,” tulis LSM Pustakalewi.
Mereka juga turut mendoakan dan berharap pemerintah serta penegak hukum turun tangan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Marvin Warren dari LSM Pustakalewi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil mediasi terkait persoalan tersebut.


