EtIndonesia. Fundamental perekonomian Indonesia masih dalam posisi baik, sebab masih bisa meraih angka pertumbuhan sekitar 5% di 2019. Pertumbuhan tersebut didorong oleh konsumsi dalam negeri dan investasi. Di sini, Indonesia mampu menunjukkan iklim kompetitif dan investasinya. Bersamaan kondisi global masih akan “menantang” di tahun in.
Walaupun tensi perdagangan sudah mulai mereda, tapi disrupsi yang mempengaruhi manufaktur global tetap ada. Ada beberapa negara yang membawa angin segar terhadap ekonomi global, meski dibayang-bayangi oleh peristiwa menyebarnya virus Corona.
Melansir dari siaran pers Kemenko Bidang Perekonomian, saat ini, semua agensi Credit Rating telah memperhitungkan Indonesia sebagai negara yang bagus untuk investasi dengan risiko rendah.
Japan Credit Rating Agency (JCR) telah menaikkan sovereign debt rating Indonesia dari BBB dengan proyeksi positif menjadi BBB+ dengan proyeksi stabil pada Januari 2020.
Kemudian, Global Competitiveness Index dari World Economic Forum (WEF) serta World Competitiveness Index dari IMD memperlihatkan peningkatan pada daya saing bisnis dan digital di Indonesia, sehingga berinvestasi di negara ini masih aktraktif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, semua keberhasilan tersebut tak lepas dari sinergi kebijakan antar instansi pemerintah, termasuk untuk mengatasi segala tantangan di 2020.
“Sinergi kebijakan fiskal dan moneter, reformasi struktural, dan keberlanjutan akan menstimulasi transformasi ekonomi,” ujarnya dalam keynote speech di acara Mandiri Investment Forum 2020, Hotel Fairmont, Jakarta (5/2/2020).
Untuk jangka panjang, kata Menko Airlangga, pemerintah berkomitmen untuk membawa perubahan yang akan menghindarkan jebakan pendapatan menengah (middle-income trap). Telah ada 7 (tujuh) agenda yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi dan menyokong transformasi ekonomi.
“Ketujuh agenda itu sejalan dengan lima program prioritas Presiden Jokowi yang bertujuan membangun negara dengan kedaulatan, otonomi serta berkararakter kuat berdasarkan prinsip ‘gotong-royong’,” tuturnya.
Penyederhanaan regulasi akan dijalankan supaya dapat memperbaiki iklim investasi dan menarik foreign direct investment (FDI) ke Indonesia. Melalui RUU Cipta Lapangan Kerja, beberapa regulasi yang dinilai menghambat penciptaan lapangan kerja sudah dihapus. RUU yang menggunakan metode Omnibus Law ini akan mendorong penciptaan pekerjaan berkualitas tinggi dan juga investasi.
“Keefektifan investasi di Indonesia akan ditingkatkan dengan meningkatkan investasi itu pada bidang produktif. Dengan begitu, lapangan kerja yang lebih berkualitas akan dapat diciptakan untuk mengisi kebutuhan di dunia kerja,” ungkap Menko Airlangga.
Draft RUU Cipta Lapangan Kerja akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada minggu pertama Februari 2020 ini, sedangkan RUU Perpajakan sudah dikirim sejak Januari 2020, dan keduanya telah disetujui untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Selain itu, kami juga sedang membuat Daftar Investasi Prioritas atau Positive List yang mengusahakan relaksasi pada bisnis yang termasuk di Daftar Negatif Investasi (DNI). Daftar ini dibuat juga untuk memperkuat UMKM, sehingga memudahkan investasi masuk ke sana, lalu dapat meningkatkan labanya,” jelas Menko Airlangga.
Dengan ekosistem investasi yang baik, pemerintah juga akan menciptakan transformasi ekonomi melalui revitalisasi industri. Transformasi ini akan mengurangi kebergantungan kepada sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan daya saing manufaktur dan jasa modern yang mampu menaikkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa strategi pemerintah juga diimplementasikan untuk memperkuat dan memperluas peran Indonesia dalam Global Value Chain (GVC). Kebijakan pemerintah untuk mendukung industri berorientasi ekspor yang merefleksikan revolusi industri 4.0, khususnya pada bidang makanan-minuman, tekstil dan pakaian, elektronik, otomotif dan kimia.
Termasuk implementasi program mandatori B30 yang dimulai sejak awal Januari 2020, serta akselerasi perjanjian perdagangan. Perjanjian itu akan menaikkan posisi eksternal, diversifikasi ekonomi, menguatkan pertahanan terhadap risiko global, serta untuk menyerap “spill-over” dari keterlibatan yang lebih jauh dalam GVC.
“Kami pun menawarkan bermacam insentif fiskal untuk mendukung industri pionir, pengembangan sumber daya manusia, dan inovasi. Kami mengimplementasikan reformasi perpajakan yang termasuk administrasi pajak (misalnya mendesain ulang proses bisnis dan teknologi informasi) guna mencapai ketahanan Indonesia kepada kebutuhan pembiayaan ke depan,” paparnya.
Untuk makin meningkatkan kualitas SDM, pemerintah membuat kebijakan pendidikan dan pelatihan (diklat) vokasi yang merevitalisasi kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini akan didukung oleh super tax deduction sebesar 200% bagi perusahaan yang mau ikut serta memberi diklat vokasi kepada SDM-nya.
“Bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kualitas SDM-nya dapat menghubungi pemerintah. Nanti kami yang akan membuatkan pelatihannya,” ucap Menko.
Sementara itu, biaya konektivitas dan logistik akan dikurangi dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Saat ini terdapat 92 PSN dan 15 KEK. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah telah menaikkan budget infrastruktur ke Rp423,3 triliun. Pemerintah juga melibatkan sektor swasta dalam inovasi di pembiayaan infrastruktur.
“Pada intinya, Pemerintah Indonesia mengimplementasikan strategi untuk meningkatkan daya saing nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Dengan bersama-sama, kita akan bisa mengubah perekonomian menjadi berbasis industri,” pungkasnya. (asr)
FOTO : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Sumber ekon.go.id)