ETIndonesia- Menerima pesan informasi peringatan dini dari BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap telah menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan rutin di sepanjang pesisir pantai.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Cilacap Wijonardi mengatakan bahwa pihaknya fokus pada pemantauan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan wisata pantai Cilacap seperti Pantai Teluk Penyu, Pantai Tegalkamulyan, Pantai Sodong, Pantai Jetis, Pantai Congot, Pantai Widarapayung, Pantai Srandil, Pantai Menganti dan sebagainya.
Hal itu dilakukan mengingat beberapa lokasi tersebut menjadi lokasi favorit kunjungan wisatawan di Cilacap.
“Kami telah menerjunkan tim dari BPBD Kabupaten Cilacap dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang ada untuk memantau dan memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, khususnya di kawasan wisata pantai yang ada di Kabupaten Cilacap,” jelas Wijonardi, Selasa (26/7) yang diteruskan Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.
Di samping itu, Wijonardi juga telah berkoordinasi dan meminta anggota BPBD Kabupaten Cilacap untuk siaga di Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung, BMKG Cilacap yang berada di Sidanegara, Cilacap Tengah guna memastikan alat sirine peringatan dini dapat beroperasi dengan baik dalam keadaan darurat.
Masyarakat Agar Waspada
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah pesisir selatan Jawa agar selalu waspada, menyiapkan upaya mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Sebagaimana yang telah dilakukan BPBD Kabupaten Cilacap, BNPB juga meminta agar pemangku kebijakan di tiap-tiap daerah yang lain agar rutin memberikan pendampingan dan sosialisasi peringatan dini kepada masyarakat. Upaya lain yang dianggap perlu untuk antisipasi dari adanya potensi risiko bahaya gelombang sangat tinggi air laut agar dilakukan secara berkala.
Aktivitas wisata pesisir dan mandi di pantai agar dihentikan sementara waktu. Segala kegiatan seperti mencari ikan, memancing muara sungai maupun pesisir agar dihentikan sementara. Selain itu aktivitas bongkar muat pelabuhan dan pelayaran juga diimbau agar dihentikan sementara waktu.
Pastikan update informasi secara berkala hanya dari otoritas BMKG, BNPB, BPBD, TNI dan Polri serta instansi terkait. (asr)