PBB Rilis Sanksi Baru Pengurangan hingga 90 Persen Suplai Minyak Mentah untuk Korut

EpochTimesId – Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengeluarkan sebuah resolusi untuk menjatuhkan sanksi baru yang berat kepada Korea Utara. Sangsi baru ini menjadi tanggapan atas peluncuran rudal antarbenua mereka pada 29 November 2017.

Korea Utara mengklaim jangkauan rudal balistiknya bisa mencapai seluruh wilayah Amerika Serikat.

CBS melaporkan bahwa usai pungutan suara yang diadakan pada hari Jumat (22/12/2017) waktu Amerika, duta besar AS untuk PBB Niky Haley mengatakan, “Sanksi tersebut merupakan pesan tegas yang disampaikan kepada rezim Pyongyang bahwa provokasi lebih lanjut akan mengundang hukuman lebih berat dan pengucilan lebih jauh”.

Resolusi tersebut gagal memenuhi target yang diharapkan pemerintah Trump yaitu untuk menghentikan seluruh kegiatan ekspor minyak mentah ke Korea Utara dan membekukan seluruh aset milik pemerintah Korea Utara dan Kim Jong-un.

Tetapi resolusi Dewan Keamanan PBB yang didapat dengan suara bulat mencerminkan bahwa Beijing telah menunjukkan sikap korporatif untuk bersama-sama dengan Washington meningkatkan tekanan ekonomi pada rezim Korea Utara.

Resolusi tersebut membatasi jumlah minyak mentah impor Korea Utara pada angka 4 juta barel per tahun dan membatasi impor produk minyak olahannya, termasuk solar dan minyak tanah pada angka 500.000 barel per tahun.

Dengan demikian berarti, Korea Utara akan kehilangan 90% bahan bakar yang dapat mereka impor. Padahal bahan bakar minyak sangat penting bagi perekonomian Korea Utara.

Resolusi melarang Korea Utara mengekspor makanan, mesin, peralatan elektronik, tanah, batu, kayu dan kapal. Selain itu, resolusi juga melarang semua negara mengekspor peralatan industri, permesinan, alat-alat transportasi dan logam industri ke Korea Utara.

Resolusi baru juga melarang warga Korea Utara bekerja di luar negeri, karena khawatir pendapatan pekerja luar negeri ini akan digunakan untuk mendukung program nuklir dan rudal Korea Utara. Resolusi tersebut juga mewajibkan semua negara untuk memulangkan pekerja Korea Utara dalam waktu 12 bulan mendatang.

Yang pasti resolusi akan menyebabkan pendapatan rezim Korea Utara turun tajam.

Kolumnis NK News, Peter Ward mengatakan bahwa, jika tindakan terbaru ini diterapkan maka Korea Utara akan menghadapi kehancuran pada industri transportasi dan pemulangan pekerja dari luar negeri akan memotong sumber utama devisa negara itu.

“Setelah sanksi ini diterapkan, mereka akan menghambat dan membahayakan pembangunan ekonomi Korea Utara,” sebut Peter.

Pejabat PBB yang memimpin penyidikan kasus pelanggaran HAM Korut, Michael Kirby mengatakan, pemotongan impor bahan bakar akan menjadi langkah yang sangat serius bagi Korea Utara.

Sanksi tersebut merupakan tanggapan Dewan Keamanan terhadap uji coba rudal Korea Utara pada 29 November 2017. Hari itu, Korea Utara meluncurkan rudal balistik antarbenua mereka yang paling jauh selama ini, dan Korea Utara mengatakan jarak jangkauannya dapat mencapai seluruh wilayah Amerika Serikat.

Peluncuran rudal hari itu merupakan peluncuran yang ke-20 selama tahun 2017, dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat internasional bahwa Korea Utara akan segera memiliki rudal nuklir yang dapat menyerang Amerika Serikat.

AS merancang resolusi ini dan mengadakan konsultasi dengan Tiongkok sebelum didistribusikan ke negara-negara anggota Dewan Keamanan.

Resolusi tersebut menyatakan bahwa Korea Utara mengekspor batubara dan barang terlarang lainnya dan memperoleh minyak mentah ilegal melalui cara transfer dari kapal ke kapal di tengah laut.

Resolusi tersebut memberi wewenang kepada negara-negara anggota PBB untuk menahan dan memeriksa kapal-kapal di pelabuhan atau wilayah perairan mereka yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Resolusi tersebut juga memerintahkan semua negara untuk melarang perusahaan-perusahaan dari negara mereka untuk memberikan asuransi kepada kapal-kapal Korea Utara.

Resolusi memerintahkan semua negara untuk membatalkan registrasi kapal yang dicurigai terlibat dalam pengangkutan barang terlarang. Selain itu, resolusi juga melarang negara atau perusahaan memasok kapal bekas ke Korea Utara.

Resolusi memberi usulan untuk menambahkan 15 orang ke daftar hitam sanksi PBB. Orang-orang tersebut akan menghadapi larangan bepergian dan pembekuan aset.

Ketigabelas orang itu adalah perwakilan Bank asing, mereka ini merupakan pejabat tinggi Bank yang membimbing dan memberikan bantuan kepada Korea Utara dalam pengembangan senjata pemusnah massal.

Sedangkan 2 orang lainnya masing-masing adalah Kim Jong-sik dan Ri Pyong-chul, adalah anggota pengganti Biro Politik Partai Buruh Korea Utara merangkap kedudukan Wakil Menteri Industri Amunisi DPRK.

Resolusi tersebut menegaskan bahwa Dewan Keamanan menyesalkan tindakan pemerintah Korea Utara yang menghamburkan sejumlah besar sumber daya alam yang langka untuk digunakan pada pengembangan senjata nuklir dan rudal, tetapi tidak untuk memecahkan masalah sandang pangan rakyatnya.

Resolusi juga menyerukan dimulainya kembali perundingan enam negara dan pelucutan senjata nuklir di Semenanjung Korea demi perdamaian dunia. (ET/Qin Yufei/Sinatra/waa)