78 Anak-anak yang Sempat Diculik Separatis di Kamerun Akhirnya Dibebaskan

Epochtimes.id- Sebanyak 78 anak dan seorang sopir yang diculik dari sekolah asrama di Kamerun telah dibebaskan. Laporan ini disampaikan oleh pihak sekolah pada Rabu, 7 November 2018.

Namun demikian, seorang Imam yang memperanankan sebagai negosiator mengatakan bahwa kepala sekolah dan seorang guru masih ditahan.

Anak-anak ini diculik pada Senin lalu di wilayah Bamenda, pusat komersial wilayah bergolak berbahasa Inggris di Kamerun.

“Puji Tuhan 78 anak-anak dan supirnya telah dibebaskan. Kepala sekolah dan seorang guru masih bersama para penculik. Mari kita terus berdoa,” kata Samuel Fonki, seorang menteri Gereja Presbyterian di Kamerun. Namun demikian, seorang anak lainnya yang berhasil melarikan diri lebih awal.

Tokoh agama yang bertindak sebagai negosiator ini tidak mengatakan dengan tepat kapan anak-anak itu dibebaskan. Dia juga tak mengatakan adanya kesepakatan dengan para penculik.

Dia sebelumnya mengatakan 11 anak sekolah lainnya diculik oleh kelompok bersenjata yang sama pada 31 Oktober, lalu dibebaskan setelah sekolah membayar tebusan 2,5 juta CFA Franc ($ 4.400).

Menteri gereha dan militer Kamerun menuduh separatis anglophone melakukan penculikan, tetapi seorang juru bicara separatis membantah ikut terlibat.

Kaum separatis telah memberlakukan jam malam dan menutup sekolah-sekolah. Aksi mereka sebagai bagian dari protes mereka terhadap pemerintah berbahasa Prancis yang berbahasa Biya dan dianggap sebagai marginalisasi minoritas berbahasa Inggris.

Gerakan separatis Kamerun menjadi kekerasan pada tahun 2017 setelah tindakan keras pemerintah terhadap demonstrasi damai yang dilakukan oleh para penutur Inggris.

Perpecahan linguistik adalah warisan dari bekas koloni Jerman di Afrika Tengah yang dibagi antara sekutu Perancis dan Inggris pada akhir Perang Dunia pertama.

Serangan terhadap anak-anak mengingatkan terjadinya penculikan tahun 2014 terhadap lebih dari 200 anak perempuan. Penculikan ini dilakukan oleh kelompok milita Boko Haram di Chibok di negara tetangga Nigeria. Tindakan ini menuai kritikan dari berbagai kelompok-kelompok hak asasi manusia. (asr)

Oleh Blaise Eyong/The Epochtimes