DPR Amerika Serikat Menyerukan Tindakan Lebih Tegas Terhadap Perlakuan Komunis Tiongkok Kepada Muslim di Xinjiang

oleh Reuters

Epochtimes.id- DPR AS pada pada (3/4/2019) menegur administrasi Trump karena gagal menjatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh rejim Tiongkok terhadap minoritas kaum Muslim di Tiongkok. DPR AS menyerukan tindakan hukuman terhadap pejabat senior Partai Komunis Tiongkok dan perusahaan Tiongkok.

Sebuah surat kepada penasihat utama Presiden Donald Trump yang ditandatangani oleh lebih dari 40 anggota parlemen mengatakan tindakan rejim Tiongkok di wilayah barat Xinjiang “mungkin merupakan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Parlemen AS juga mendesak Amerika Serikat  lebih ketat untuk mengendalikan ekspornya guna  memastikan bahwa perusahaan Amerika Serikat tidak membantu tindak kekerasan baik secara langsung maupun tidak langsung di Tiongkok.

Surat tersebut meminta Amerika Serikat untuk memperkuat persyaratan pengungkapan keuangan untuk memperingatkan investor Amerika Serikat mengenai  kehadiran perusahaan Tiongkok yang “terlibat dalam tindak pelanggaran hak asasi manusia” di pasar modal Amerika Serikat. Surat itu secara khusus mengutip Hikvision dan Dahua Technology, yang memproduksi peralatan audio-visual yang dapat digunakan untuk pengawasan.

Pemerintahan Komunis Tiongkok menghadapi kecaman yang meningkat dari ibukota-ibukota negara Barat dan kelompok-kelompok hak asasi manusia karena mendirikan fasilitas yang oleh para pakar Amerika Serikat disebut sebagai pusat penahanan massal yang menampung lebih dari 1 juta etnis Uighur dan kaum Muslim lainnya.

foto satelit penjara dan kamp pendidikan ulang di xinjiang
Penjara yang mencurigakan di Prefektur Kashgar, Provinsi Xinjiang, sekitar 5,28 mil sebelah barat Kabupaten Yarkant, diidentifikasi oleh foto terbaru Google Maps. (Google Maps via Twitter Li Fang)

Beijing berdalih langkah-langkahnya di Xinjiang, yang juga dilaporkan mencakup pengawasan luas terhadap populasi, bertujuan membendung ancaman militan. Fasilitas atau kamp yang telah dibuka adalah pusat pelatihan kejuruan.

Menurut laporan oleh Human Rights Watch, Uighur dan kaum Muslim lainnya yang ditahan di fasilitas seperti kamp konsentrasi, juga dikenal sebagai pusat “pendidikan ulang”, dilarang menggunakan salam Islam, harus belajar bahasa Mandarin, dan menyanyikan lagu-lagu propaganda Partai Komunis Tiongkok.

Seorang ayah yang trauma kepada The Epoch Times mengatakan anak-anak Uighur yang orangtuanya yang menjadi tahanan di kamp “pendidikan ulang politik” atau tinggal di pengasingan, ditempatkan di “panti asuhan” yang dikelola oleh pemerintah setempat di Xinjiang.

Berita tersebut mengikuti perintah Chen Quango, Sekretaris Partai Komunis Tiongkok di Xinjiang yang akan  memindahkan semua “anak yatim” di Xinjiang ke fasilitas negara pada 2020 mendatang.

Mantan tahanan juga mengatakan kepada The Epoch Times bahwa warga Uighur disiksa, diperkosa, dan dibunuh di kamp “pendidikan-politik” rahasia.

Surat tersebut, yang dikirim kepada Menlu Amerika Serikat Mike Pompeo, Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin dan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross, mendesak mereka dengan segera  menjatuhkan sanksi terhadap ketua Partai Komunis Tiongkok Xinjiang, Chen Quanguo, anggota politbiro kuat kepemimpinan Tiongkok, dan pejabat Tiongkok lainnya yang “terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia.”

kamp penahanan kaum uighur di xinjiang tiongkok
Sebuah kamp pendidikan yang dicurigai di Prefektur Kashgar, Provinsi Xinjiang, sekitar 2,45 mil di sebelah timur Shule City, diidentifikasi oleh Google Maps saat foto diambil pada 8 September 2018. (Google Maps via Twitter Li Fang’s Twitter)

Pemerintahan Trump telah mempertimbangkan sanksi terhadap para pejabat Tiongkok, termasuk Chen Quanguo, sejak akhir tahun lalu. Meskipun telah menuai kritik, pemerintahan Trump menunda untuk menerapkan langkah-langkah tersebut. Tiongkok telah memperingatkan bahwa pihaknya akan “secara proporsional” membalas  sanksi Amerika Serikat.

“Kami kecewa dengan kegagalan pemerintah Amerika Serikat sejauh ini untuk menjatuhkan sanksi yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia sistemik dan mengerikan yang sedang berlangsung di Xinjiang. Sementara retorika yang kuat mengecam tindakan pemerintah Tiongkok (di Xinjiang) dari Wakil Presiden Pence dan lainnya tentu disambut, kata-kata saja tidak cukup,” kata anggota parlemen tersebut.

Kelompok penandatangan surat tersebut dipimpin oleh Senator Amerika Serikat Marco Rubio dan Perwakilan Amerika Serikat dari  pihak Republik Chris Smith dan Perwakilan Amerika Serikat dari pihak Demokrat Senator Bob Menendez dan James McGovern.

Mereka meminta pemerintahan Trump untuk menerapkan sanksi berdasarkan Global Magnitsky Act, yaitu undang-undang federal yang memperbolehkan pemerintah Amerika Serikat untuk menargetkan para pelanggar hak asasi manusia di seluruh dunia dengan membekukan semua aset Amerika Serikat, larangan warganegara Amerika Serikat bepergian ke negara tersebut, dan larangan orang Amerika Serikat melakukan bisnis dengan pelaku pelanggar hak asasi manusia. (Vv/asr)

Oleh Matt Spetalnick/The Epoch Times berkontribusi pada laporan ini

Video Rekomendasi :