Anggota Parlemen Bipartisan AS Memperbarui UU Demi Mempermudah Warga Hong Kong Mengajukan Status Pengungsi

oleh Chen Ting

Sebanyak 12 orang senator dari Partai Republik AS yang dipimpin oleh Marco Rubio dan Bob Menendez pada Selasa (9/2/2021) memperkenalkan kembali “Hong Kong Safe Harbor Act”. 

Para anggota parlemen tersebut mengatakan bahwa RUU ini merupakan tanggapan terhadap penerapan paksa UU Keamanan Nasional versi Hongkong oleh pemerintah komunis Tiongkok di wilayah Hongkong.

Pada bulan Juni tahun lalu pemerintah komunis Tiongkok memaksakan penerapan “Undang-Undang Keamanan Nasional versi Hongkong”, untuk mempermudah penindasan terhadap para demokrat Hongkong. 

Pada saat itu anggota Kongres AS memperkenalkan dua undang-undang untuk memberikan suaka bagi warga Hongkong yang melarikan diri demi menghindari penindasan. Kedua rancangan undang-undang itu adalah “Hong Kong People’s Freedom and Choice Act” serta “Hong Kong Safe Harbor Act”.

Senator Republik Ted Cruz pada bulan Desember tahun lalu, telah mencegah “Hong Kong People’s Freedom and Choice Act” yang sebenarnya sudah hampir disahkan oleh kedua majelis sebelum masa bhakti Kongres berakhir. Dikarenakan mempertimbangkan bahwa RUU tersebut dapat menurunkan ambang batas bagi pengungsi Amerika Serikat dan memungkinkan masuknya para agen spionase komunis Tiongkok.

Sekarang, para senator dari kedua partai telah mengusulkan kembali “Hong Kong Safe Harbor Act”. Menurut RUU tersebut, Menteri Luar Negeri AS seyogyanya dapat memasukkan penduduk Hongkong yang secara damai menyatakan posisi politik atau berpartisipasi dalam kegiatan politik, memiliki rasa takut yang wajar akan menghadapi penganiayaan komunis Tiongkok, atau telah diadili, ditahan, atau dihukum karena protes damai, dapat menyertakan pasangan, anak dan orang tua untuk didaftarkan sebagai “pengungsi kategori prioritas kedua dengan masalah kemanusiaan khusus”.

RUU tersebut dengan jelas menetapkan bahwa, seseorang yang kewarganegaraannya atau hak tinggalnya telah dicabut karena mengajukan permintaan sebagai pengungsi ke pemerintah AS akan dikategorikan sebagai korban penganiayaan terhadap sikap politik, dan oleh karenanya dapat memperoleh status pengungsi.

Senator Rubio mengatakan : “Amerika Serikat perlu membukakan pintu, sewajarnya melakukan apa saja untuk membantu warga Hongkong yang dengan berani berdiri untuk mempertahankan kota tercinta mereka dari penindasan pemerintahan komunis Tiongkok”.

Menendez mengatakan bahwa tujuan pengesahan RUU tersebut adalah, untuk menegaskan kembali kepada pemerintah komunis Tiongkok bahwa Amerika Serikat akan secara teguh berdiri di pihak rakyat Hongkong”.

Sebelumnya, Menlu dari pemerintahan Biden, Anthony Blinken menyatakan bahwa, Amerika Serikat harus menerima warga Hongkong yang melarikan diri dari penganiayaan komunis Tiongkok.

Blinken mengatakan kepada media pada bulan lalu : “Jika mereka adalah korban penindasan  otoritas Tiongkok, kami harus mengambil beberapa tindakan untuk memberi mereka tempat berlindung yang aman”. (Sin)