Omicron Melonjak Tak Terbendung, Jokowi : Jika Hasil Tes Positif Tanpa Gejala Silakan Isoman, Bila Alami Gejala Batuk atau Pilek ….

ETIndonesia- Kasus pasien yang terinfeksi varian Omicron menunjukkan lonjakan. Kini kasus transmisi lokal sudah mendominasi pasien yang terinfeksi COVID-19. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.

“Saya minta Bapak/Ibu, Saudara-saudara sekalian tetap tenang, tidak panik, laksanakan selalu protokol kesehatan. Kurangi aktivitas yang tidak perlu,” ujar Jokowi dalam videonya, Jumat (28/1/2022) dari Istana Kepresidenan Bogor,  Jawa Barat.

Saat memulai pidato, Jokowi mengatakan Indoensia akan menghadapi lonjakan kasus harian Covid-19, utamanya varian Omicron. Bahkan, kenaikan ini diperkirakan masih akan terus meningkat dalam beberapa ke depan.

Ia mengingatkan, belajar dari lonjakan kasus varian Omicron yang sudah terjadi terlebih dahulu di berbagai negara, pemerintah sudah melakukan banyak persiapan untuk menghadapinya.

Jokowi menjelaskan, perbaikan berbagai sarana dan prasarana fasilitas kesehatan disesuaikan dengan karakter varian Omicron yang berbeda dengan sebelumnya, dan membutuhkan penanganan yang berbeda pula. Salah satunya, melalui layanan telemedicine/aplikasi layanan kesehatan.

“Tak semua kasus Covid-19, utamanya (varian) Omicron, membutuhkan layanan langsung karena gejalanya tidak membahayakan. Yang paling penting meminimalkan kontak, ini akan mencegah penyebaran yang lebih luas,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan ketika hasil tes PCR  positif tanpa ada gejala, silakan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari. Bila ada gejala batuk, pilek,atau demam, silakan gunakan layanan telemedicine, atau ke puskesmas, atau ke dokter terdekat.

Selain itu, Jokowi berpesan langkah demikian dilakukan untuk mengurangi beban fasilitas Kesehatan.

“Dengan demikian, beban fasilitas kesehatan dari puskesmas sampai rumah sakit bisa dikurangi. Ini penting agar fasilitas kesehatan kita dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien-pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif,” terangnya. (asr)