MA-AS Menolak Keputusan Colorado yang Mengecualikan Trump dari Pemilihan Pendahuluan Partai Republik 

oleh Yi Jing dan Tao Ming

Pada Senin (4 Maret), Mahkamah Agung AS memutuskan, bahwa negara bagian tidak mempunyai hak untuk menggunakan klausul pemberontakan dalam Konstitusi AS untuk mendiskualifikasi mantan Presiden Trump dari pemilihan pendahuluan. Hal ini berarti bahwa nama Trump tetap dapat muncul di pemungutan suara utama pada pemilu pendahuluan yang diselenggarakan di semua negara bagian. Keputusan tersebut juga dianggap sebagai kemenangan besar bagi Trump. 

Reporter NTDTV Tao Ming dalam laporannya : “Presiden AS Trump memberikan pidato hari ini di Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida yang berada di belakang kami. Dia mengatakan bahwa keputusan terbaru Mahkamah Agung sangat penting dan akan membuat Amerika Serikat lebih bersatu.”

“Ini adalah hari yang sangat penting bagi Amerika Serikat. Kita telah mengambil langkah besar menuju persatuan dan kesatuan”, ujar Trump.

MA-AS dengan suara 9 banding 0 untuk menjatuhkan vonis penolakan terhadap keputusan Colorado yang mengecualikan Trump dari pemilihan pendahuluan Partai Republik, dengan alasan bahwa negara bagian tidak berhak secara sepihak mendiskualifikasi kandidat dari federal.

Para associate justice (hakim agung) mencatat bahwa berdasarkan Konstitusi AS, hanya Kongres yang memiliki kekuasaan ini.

Trump mengatakan : “Anda tidak bisa mengeluarkan seseorang dari pencalonan. Para pemilih bisa dengan mudah mengeluarkan seseorang dari pencalonannya, namun tidak semestinya dilakukan oleh pengadilan. Mahkamah Agung mengetahui hal itu dengan baik”.

Sebelumnya, Colorado menggunakan ketentuan yang relevan dari undang-undang pemberontakan dalam Pasal 3 Amandemen ke-14 Konstitusi AS untuk menuduh Trump tidak memenuhi syarat ikut dalam pemilihan pendahuluan karena insiden “Gedung Capitol pada 6 Januari 2020”. Tuduhan serupa juga terjadi di Negara Bagian Maine dan Illinois.

Keputusan terbaru Mahkamah Agung ini merupakan kemenangan besar bagi Trump dan membuka jalan bagi pemilihan pendahuluan Super Tuesday mendatang.

Dalam pidatonya hari itu, Trump juga mengatakan bahwa Mahkamah Agung juga dirasa perlu untuk mengambil keputusan yang tepat mengenai kekebalan presiden.

“Jika seorang presiden tidak memiliki kekebalan mutlak, itu sama saja dengan Anda tidak memiliki presiden, karena tidak ada seorang pun yang berani mengambil keputusan, yang bisa saja benar atau mungkin salah,” kata Trump.

Trump dituduh berusaha membatalkan hasil pemilu AS 2020, namun pengacara Trump yakin bahwa presiden tersebut memiliki kekebalan mutlak dan harus dibebaskan dari tuntutan itu.

Mahkamah Agung Amerika Serikat berencana menggelar sidang kasus hak imunitas (kekebalan hukum) bagi presiden pada akhir bulan April mendatang. Sejumlah pengamat menilai proses peradilan kasus ini akan makan waktu lebih lama, sehingga ada kemungkinan persidangan ditunda hingga usai pemilu November tahun ini. (sin)