Praktisi Falun Gong Wanita Asal Liaoning Dianiaya Hingga Koma Hampir Dua Bulan

EpochTimesId – Praktisi Falun Gong wanita asal Liaoning bernama Song Shouyun, mengalami penganiayaan oleh Pusat Penahanan Kota Chaoyang. Dalam keadaan kritis, ia dilarikan ke Rumah Sakit Kedua Chaoyang untuk diselamatkan. Ia telah koma selama hampir dua bulan.

Laporan media Minghui menyebutkan, keluarga Song tiba-tiba menerima telepon dari Pusat Penahanan Kota Chaoyang pada tengah malam tanggal 28 September 2017. Mereka mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada dalam ICU rumah sakit.

Anggota keluarga melihat Song Shouyun dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan tubuh telah dipenuhi sejumlah selang infus.
Song Shouyun, wanita berusia 50 tahun lebih ini adalah seorang praktisi Falun Gong yang gigih dan selama ini berada dalam kondisi kesehatan yang prima.

Pada 24 Oktober tahun lalu, kepala polisi di kantor polisi Kotapraja Shuangmiao Selatan yang bernama Suo Jingdong dengan membawa sejumlah anggota untuk melakukan penggeledahan, perampasan barang kemudian menculik dan menahannya secara tidak sah di Pusat Penahanan Kota Chaoyang.

Petisi yang ditandatangan 850 warga kota Chaoyang berisikan tuntutan kepada pusat penahanan untuk segera membebaskan Song Shouyun. (Minghui)

Setelah mengetahui bahwa Song Shouyun dianiaya oleh pusat penahanan dan berada dalam kondisi kritis, 850 orang warga kota Chaoyang menandatangani petisi yang menuntut pembebasan Song tanpa syarat.

Seorang sumber yang mengetahui masalah itu mengungkapkan rincian penganiayaan brutal yang dialami Song. Dalam waktu yang cukup panjang sejak hari pertama ditahan, Song Shouyun dipaksa duduk bersila di atas ranjang papan dengan tubuh bagian atas harus tetap tegap dan tidak bergerak.

Dia akan mengalami pemukulan jika sampai ditemukan tubuhnya bergerak. Sehari hanya boleh ke kamar kecil sebanyak 2 kali. Makan pun tidak boleh turun dari ranjang. Duduk dalam posisi bersila itu harus ia lakukan dari pukul tujuh pagi hingga pukul sembilan malam.

Lama kelamaan, pergelangan kakinya luka dan membusuk. Song menolak untuk melafal kalimat-kalimat mengfitnah Falun Gong yang dibuat oleh pusat penahan, meskipun ia kena perlakuan keras.

Orang-orang yang sering terlibat dalam tindak kekerasan terhadap Song adalah para tahanan dengan tindak kejahatan narkoba, pencurian, pembunuhan dan lainnya.

Sepanjang musim dingin tahun 2016, Song hanya boleh mengenakan pakaian dalam sepanjang hari. Pada siang harinya, jendela di ruang pengawasan tahanan sengaja dibuka sipir agar udara dingin masuk, dan malam harinya Song ditempatkan di ranjang tanpa kasur yang membuatnya menggigil kedinginan tidak bisa tidur nyenyak.

Sampai bulan April tahun ini, ketika pejabat tinggi Propinsi Lioning melakukan inspeksi melalui sirkuit kamera yang menemukan ada tahanan yang ‘tidk kebagian’ selimut. Song baru mendapatkan selimut.

Akibat pembekuan jangka panjang, tindak kekerasan dan luka serius di pergelangan kakinya. Kesehatan Song Shouyun menurun drastis, badannya menjadi kurus.

Pada 7 Desember 2016, polisi wanita bernama Xu Jing membawa Song untuk berobat, karena pergelangan kakinya luka. Saat itu, Xu Jing bertanya kepada Song, “Mengapa kaki kamu sangat kotor?”

Song menjawab karena hukuman duduk bersila yang panjang sehingga tidak berkesempatan untuk membersihkan badannya. Namun, sekembalinya mereka ke pusat penahanan Xu Jing di depan tahanan lainnya mengatakan, “Song Shouyun menjelek-jelekan kalian di belakang”.

Akibat ucapan ini Song mengalami mandi paksa oleh para wanita tahanan. Tubuh Song ditelungkupkan di atas lantai beton dengan ditekan oleh 2 orang wanita tahanan. Seorang lainnya menuangkan air dingin seember demi seember ke tubuh Song.

Saat menuangkan air dingin ember pertama, terlihat ada uap keluar dari pori-pori tubuh Song yang diakibatkan perbedaan suhu antara badan dengan air. Para tahanan menganggap belum cukup dingin, lalu mereka membuka jendela.

Setelah itu para tahanan itu mengambil handuk mandi dan menggosok badannya dengan cara kasar, seperti sedang melampiaskan kebencian. Jelas perlakuan ini membuat Song menjerit kesakitan.

Akibat seorang tahanan menggunakan tenaga yang terlalu kuat, dua jari tangan kiri Song terkilir, lalu bengkak dan membiru.

Tahanan baru berhenti menyiksa sampai Xu Jing memantau melalui kamera sirkuit dan memberikan aba-aba berhenti.

Pada saat Song Shouyun menerima perlakuan biadab dalam Pusat Penahanan Kota Chaoyang, Biro Kamanan Publik, Kejaksaan dan Pengadilan Chaoyang bersekongkol untuk mevonis hukuman 1 tahun penjara kepada Song. Hanya karena sisa waktu penahanan tinggal 3 bulan, maka Song tidak dikirim lagi ke penjara.

Sampai kondisi Song kritis dan perlu pertolongan rumah sakit, seorang sipir pengawas tahanan bermarga Zeng baru mengakui bahwa Song Shouyang dipikuli.

Hingga kini Pusat Penahanan Kota Chaoyang dikabarkan masih menahan secara ilegal sekitar 30 orang praktisi Falun Gong. Pusat penahanan tersebut telah menganiaya banyak praktisi Falun Gong hingga mengalami kondisi kritis. Di antaranya termasuk Chen Guilan, seorang wanita berusia 60 tahun, Liu Yanming, 60 tahun, dan Mou Lihua berusia 50-an.

Falun Dafa (disebut juga Falun Gong) adalah sebuah latihan kultivasi peringkat atas dari aliran Buddha, yang diciptakan oleh Master Li Hongzhi, guru dari latihan ini. Sebuah metode di mana “berasimilasi dengan karakter tertinggi alam semesta – Zhen, Shan, Ren (Sejati, Baik, Sabar) – sebagai fundamental, dengan karakter tertinggi alam semesta sebagai pembimbing, melakukan Xiulian sesuai prinsip evolusi alam semesta.”

Ajaran Master Li telah ditulis ke dalam sejumlah buku, di antaranya adalah Falun Gong, Zhuan Falun, Da Yuan Man Fa (Metode Besar Mencapai Kesempurnaan), Petunjuk Penting Untuk Gigih Maju, dan Hong Yin (Irama Sajak yang Lantang). Karya-karya ini dan lainnya telah diterjemahkan ke dalam 38 bahasa, serta dipublikasikan dan disebarkan ke seluruh dunia.

Pengenalan lebih lengkap, juga pengunduhan secara gratis buku-buku dan video instruksi Falun Dafa, dapat diakses pada link: www.falundafa.org

Mengapa Falun Dafa dianiaya di Tiongkok?

Alasan rumit di balik penganiayaan dapat dibagi menjadi empat elemen: Ketakutan seorang diktator paranoid terhadap melesatnya pertumbuhan dan popularitas Falun Gong; iri hati intensif dari diktaktor yang sama terhadap popularitas Falun Dafa; perbedaan mendasar antara ideologi politik ekstrem rejim komunis dengan oposisinya – prinsip-prinsip Falun Dafa: Sejati, Baik, Sabar; dan sifat dasar komunisme, yang untuk mempertahankan kekuasaannya perlu secara berkala mencap sekelompok kecil masyarakat sebagai “musuh rakyat” yang dijadikan sasaran “perjuangan kelas.”

Bagaimana penganiayaan dimulai?

Selama tiga tahun sebelum penganiayaan dimulai secara nasional pada bulan Juli 1999, para praktisi semakin berada di bawah tekanan berat pemerintah. Awal tahun 1996, buku-buku Falun Gong dilarang untuk dipublikasikan, dan artikel pertama yang mengkritik Falun Gong diterbitkan oleh surat kabar utama pemerintah.

Pada tahun 1998 dan 1999, polisi mulai mengganggu tempat latihan praktisi di taman-taman. Serangan propaganda pencemaran terhadap Falun Gong di media pemerintah meningkat. Setelah serangkaian kejadian di bulan April 1999 dimana polisi secara semena-mena menangkap dan memukuli praktisi di Tianjin (silakan merujuk ke urutan kejadian untuk detailnya), sekitar 10.000 praktisi Falun Gong berkumpul di Beijing mengajukan permohonan damai ke kantor Dewan Negara Urusan Pengaduan pada tanggal 25 April 1999, meminta pembebasan praktisi yang ditangkap, mencabut pelarangan buku-buku Falun Gong, dan penghentian gangguan pemerintah terhadap latihan ini.

Walaupun kumpulan massa itu sangat-sangat damai, dan Perdana Menteri, Zhu Rongji juga keluar bertemu dengan para praktisi dan setuju untuk memenuhi permintaan mereka, penindasan secara resmi ditingkatkan tidak lama setelahnya. Pada 10 Juni 1999, Presiden Jiang Zemin membentuk Kantor 610, semacam badan polisi nasional dengan kekuasaan istimewa di atas semua badan penegak hukum, pemerintah maupun pengadilan setempat lainnya, menjadi ujung tombak penganiayaan terhadap Falun Gong. Pada tanggal 20 Juli 1999, polisi melakukan penyisiran, menangkapi para koordinator tempat latihan Falun Gong.

Pada tanggal 22 Juli semua media menyerang Falun Gong dan metode latihan itu secara resmi dilarang. Sejak saat itu, penganiayaan terus berlanjut, mengabaikan fakta bahwa sesungguhnya tidak ada konstitusi negara Tiongkok yang menetapkan pelarangan atau mengizinkan penganiayaan.
(sin/waa)