Kim Jong Nam Membawa Penangkal Racun dalam Tas Ranselnya Saat di Bandara Malaysia

Epochtimes.id- Saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Nam yang tewas terbunuh memiliki selusin botol obat penawar termasuk penawar racun VX yang disimpan dalam tas pada hari dia diracuni 13 Februari 2017.

Fakta ini diungkap dalam pengadilan Malaysia pada akhir pekan ini.

Dua wanita, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam didakwa bersekongkol dengan empat pelarian Korea Utara dalam skenario pembunuhan tersebut.

Kim Jong-nam dibunuh dengan menggunakan senjata kimia terlarang VX di bandara internasional Kuala Lumpur.

Ahli toksikologi Dr. K. Sharmilah kepada pengadilan pada Rabu dikutip kantor berita Bernama mengatakan botol-botol dalam tas Kim Jong-nam berisi atropin yakni obat penawar racun seperti VX dan insektisida.

Kim Jong-nam (Toshifumi Kitamura/AFP/Getty Images)

Namun, dia tidak tahu apakah botol tersebut ditandai dalam bahasa Korea. Hal demikian disampaikannya saat diperiksa silang oleh pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng.

Kim Jong Nam tinggal di pengasingan di Macau selalu menerima kritik pemerintahan dinasti keluarganya di Korea Utara. Bahkan saudaranya telah mengeluarkan perintah untuk eksekusi.

Malaysia terpaksa mengembalikan tubuh Kim Jong Nam ke Korea Utara dan membiarkan para tersangka bersembunyi di kedutaan. Malaysia bertindak dengan imbalan pembebasan sembilan warga Malaysia yang dilarang meninggalkan Pyongyang.

Pada Kamis lalu, seorang saksi polisi kepada pengadilan mengatakan bahwa Huong sempat berganti kaos dan rok pendek yang dikenakannya selama serangan yang dituduhkan tersebut.

Doan Thi Huong dan Siti Aisyah diadili karena tuduhan keterlibatan membunuh Kim Jong Nam dikawal saat mereka meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam di Kuala Lumpur, Malaysia. (Rueters / Lai Seng Sin)

T-shirt itu, yang diberi tanda ‘LOL’, dan roknya bisa ditemukan dengan mudah pada tumpukan pakaian di kamar hotel tempat Huong tinggal.

Pengacara terdakwa mengatakan Siti Aisyah dan Huong, yang ditangkap di Kuala Lumpur setelah pembunuhan tersebut hanyalah korban.

Mereka berdua korban penipuan sehingga mengira mereka tampil untuk acara Reality Show pada sebuah stasiun TV. Mereka berdua juga tidak mengetahui bahwa mereka meracuni Kim Jong Nam.

Tuduhan mengarah kepada rezim Kim Jong Un yang berada di balik pembunuhan tersebut.

Persidangan di Mahkamah Shah Alam Kuala Lumpur ini berlangsung lebih dari sebulan dan akan dilanjutkan pada 22 Januari 2018 mendatang. (asr)

Sumber : Reuters via The Epochtimes