Xi Jinping Dirikan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Perluas Jangkauan

EpochTimesId – Rezim Xi Jinping akan mendirikan sebuah komisi dengan tujuan memperluas target pemberantasan. Dia menargetkan pemberantasan korupsi di Tiongkok meluas hingga lima kali lebih besar dari hasil penindakan saat ini.

Kampanye anti-korupsi Xi Jinping selama 5 tahun berkuasa telah berhasil menyeret 1,5 juta pejabat Komunis ke depan meja hijau, seperti dikutip EpochTimes group dari NBC.

Komisi akan segera beroperasi di Kota Beijing dan 2 provinsi yang telah ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan. Komisi itu didirikan dengan target yang diperluas, mengawasi hingga seluruh karyawan di seluruh negeri termasuk perusahaan BUMN, lembaga pendidikan, instansi medis dan lembaga lainnya.

Langkah baru tersebut akan membuat pejabat pemerintahan Beijing yang berjumlah sekitar 1 juta orang berada dalam pengawasan ketat. Sebelumnya pengawasan, lembaga pemberantasan korupsi hanya mampu menjangkau sekitar 210.000 orang pejabat, di Ibukota yang kini memiliki 21 juta populasi.

Kongres Nasional Rakyat (NPC) pada awal bulan Maret diharapkan dapat menyetujui pembentukan komisi tersebut. Komisi Inspeksi Disiplin Kota Beijing dan Komisi Pemberantasan Korupsi Kota Beijing akan berkantor di gedung yang sama. Lebih dari 770 orang staf yang dipindahkan dari berbagai departemen lain akan memperkuat lembaga baru tersebut.

Zhang Shuofu, sekretaris Komisi Inspeksi Disiplin pada Komite Partai Kota Beijing mengatakan penyalahgunaan kekuasaan dan penyimpangan banyak dilakukan demi keuntungan pribadi dan pemborosan aset negara.

“Semua penyimpangan tersebut akan menjadi target pemberantasan,” ujar Shuofu, yang juga merangkap sebagai Direktur Komisi Pengawas Kota Beijing.

Reuters melaporkan, dalam menghadapi kasus-kasus serius, komisi tersebut dapat menempatkan tersangka tetap berada dalam jabatannya selama 3-6 bulan untuk membantu penyelidikan. Waktu selama membantu penyelidikan tersebut nantinya dapat dikonversikan untuk mengurangi masa tahanan.

Sistem tersebut beroperasi di luar proses hukum pidana yang berlaku di Tiongkok. Oleh karena itu mendapat kritikan dari sejumlah pakar hukum.

Pemimpin Tiongkok Xi Jinping pada sesi pembukaan Kongres Nasional ke-19, di Beijing, Tiongkok, pada 18 Oktober 2017. (Foto oleh Lintao Zhang / Getty Images)

Xi Jinping bulan Oktober tahun lalu mengumumkan akan menggunakan sistem penahanan baru untuk menggantikan dual-sistem (hukuman untuk terdakwa) sebelumnya. Kelompok hak asasi manusia mengkritik sistem ganda sebagai tindakan di luar yudisial, kurangnya pengawasan, membiarkan penyiksaan. Mereka khawatir pemaksaan pengakuan tersangka dengan kekerasan terus terjadi.

Beberapa aktivis hak dan ahli hukum khawatir, bahwa sistem penahanan yang baru hanya akan memperluas praktik penyimpangan sebelumnya dengan kedok legitimasi. (Qin Yufei/ET/Sinatra/waa)