Donald Trump Usulkan Hukuman Mati untuk Bandar Besar Narkoba

EpochTimesId – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump merilis usulan resmi untuk mengatasi epidemi opioid, Senin (19/3/2018) waktu setempat. Dalam usulan ini, Trump juga mengusulkan penerapan hukuman mati bandar besar narkoba.

Direktur Dewan Kebijakan Domestik Gedung Putih, Andrew Bremberg, mengatakan Presiden Trump akan menyusun rencana komprehensifnya dalam sebuah pidato di New Hampshire. Itu adalah pusat pertempuran pemerintah melawan opioid dan negara yang paling parah mengalami epidemi opium sintetis.

Proposal Trump akan memiliki empat pilar ; penegakan hukum dan larangan, kampanye iklan pendidikan berskala besar yang berfokus pada pencegahan, serta meningkatkan kemampuan pemerintah untuk mendanai perawatan, dan membantu orang menemukan pekerjaan saat melawan kecanduan.

Trump sebelumnya telah berbicara tentang hukuman mati untuk pedagang narkoba tertentu. Usul tersebut baru-baru ini menjadi sorotan dalam kampanye di Pennsylvania.

“Seorang pengedar narkoba akan membunuh 2.000, 3.000, 5.000 orang selama hidupnya,” kata Trump.

Paramedis mengevakuasi warga yang kecanduan opium di Montgomery County, Ohio, 3 Agustus 2017. (Benjamin Chasteen/The Epoch Times).

“Ribuan orang terbunuh atau hidup mereka hancur, keluarga mereka hancur. Jadi Anda bisa membunuh ribuan orang dan dipenjara hanya selama 30 hari,” tambahnya.

“Mereka menangkap pengedar narkoba, mereka bahkan tidak memasukkan mereka ke penjara.”

Jumlah orang Amerika yang meninggal akibat overdosis obat, berlipat ganda hingga empat kali lipat sejak 1999, menurut Centers for Disease Control and Prevention. Rata-rata 173 orang meninggal dalam sehari, karena overdosis pada tahun 2016. (waa)

https://www.youtube.com/watch?v=fTKcu82AtsA&t=47s