Senat AS Dalami dan Ungkap Praktik Gelap Institut Konfusius

Partai Komunis Tiongkok (PKT) Rancang Pelajaran Indoktrinasi Kaum Muda AS Mulai TK sampai SMA

Wu Xing

Apa yang sebenarnya telah dibawa masuk oleh Institut Konfusius ke AS? Mengapa setelah belasan tahun berlalu, Amerika Serikat baru menyadari seriusnya permasalahan ini? Masihkah ada masa depan bagi Institut Konfusius di Amerika? Surat kabar politik konservatif AS yakni “Washington Free Beacon” baru-baru ini menyampaikan artikel yang menganalisa berbagai permasalahan ini.

Pada 27 Februari 2019 “The Washington Free Beacon” merilis artikel yang berjudul “Aksi Propaganda Partai Komunis Tiongkok menyusup ke dalam Sistem Pendidikan AS.” Artikel tersebut memaparkan penjelasan terhadap sebuah laporan yang dipublikasikan oleh badan investigasi dari Senat AS.

Laporan itu menyebutkan: Lewat serangkaian program pelajaran dan pendanaan PKT telah menyusup ke dalam hampir setiap departemen pada sistem pendidikan AS. Program ini membawa masuk propaganda PKT ke dalam kurikulum AS, dengan tujuan melakukan indoktrinasi terhadap anak-anak Amerika.

Laporan yang dipublikasikan oleh Komisi Keamanan Nasional dan Urusan Pemerintahan dari Senat AS tersebut menyatakan, “Institut Konfusius” yang disebut oleh PKT sebagai lembaga pendidikan ini telah menelan biaya hampir USD 200 juta (285 miliar Rupiah).

Saat ini di seluruh AS telah terdapat lebih dari 100 unit Institut Konfusius. AS menjadi negara yang memiliki Institut Konfusius terbanyak di seluruh dunia.  PKT bahkan berencana akan membuka lebih banyak lagi Institut Konfusius di Amerika.

Penulis artikel di “The Washington Free Beacon” itu menyatakan, semua Institut Konfusius ini ketika datang ke AS sangat diam-diam dan begitu misterius serta tidak menampakkan diri.

Di saat pengaruhnya berubah menjadi semakin jelas, Kongres AS dan tempat-tempat lain baru ibarat tersadar dari mimpi. Alasannya adalah pada permukaannya pelajaran-pelajaran itu sepertinya tidak mencolok, khususnya berfokus pada bidang bahasa dan budaya.

Namun, hasil investigasi komisi Senat tersebut didapatkan bahwa institusi itu telah membentuk semacam ancaman terhadap AS.  Beijing justru berusaha mengubah pandangan Amerika dan semua negara di dunia yang menganggap RRT sebagai “sebuah ancaman ekonomi dan keamanan”.

Langgar Kebebasan Akademik, Ekspor Pengendalian Berpendapat

Bagaimana Institut Konfusius memanfaatkan ‘pelajaran bahasa dan budaya’ itu untuk membentuk ancaman terhadap AS? Laporan itu menyebutkan, “Para guru dari RRT dan pemerintahnya membuat kesepakatan untuk berjanji tidak akan merugikan kepentingan negara RRT. Pembatasan ini berupaya mengekspor sensor PKT atas pendapat politik dan menghalangi masyarakat membahas masalah politik yang sensitif.”

Pihak sekolah di AS yang berbincang dengan para staf investigasi mengungkapkan, Institut Konfusius menghindari topik-topik yang kontradiktif, seperti masalah HAM di Tiongkok yang sangat buruk dan topik hangat lainnya yang mungkin akan merusak citra PKT.

Laporannya komisi tersebut menyatakan, mereka telah mendapat sebuah dokumen kesepakatan yang ditandatangani oleh para guru Tiongkok dengan kantor “Hanban” (instansi yang membawahi Institut Konfusius). Jika para guru Tiongkok itu ‘melanggar hukum RRT’ atau ‘ikut serta dalam kegiatan yang merugikan kepentingan negara RRT’, maka kontrak mereka akan diakhiri.

Guru Tiongkok yang mengajar pada Institut Konfusius secara langsung melaporkan pekerjaan mereka pada lembaga pemerintah RRT. Guru-guru ini juga diberitahu, setiap aksi yang melenceng dari pelajaran akan berakibat diakhirinya kontrak kerja mereka.

Walaupun perguruan tinggi yang bekerjasama dengan mereka berkesempatan mewawancarai guru-guru ini. Namun bagaimana PKT memilih guru-guru tersebut tidaklah transparan. Guru yang dipilih oleh PKT pasti akan diterima oleh pihak sekolah di AS.

Para staf sekolah AS yang diwawancarai oleh komisi tersebut juga tidak tahu menahu apakah guru-guru itu memenuhi kriteria perekrutan di perguruan tinggi AS.

Laporan itu juga mengungkapkan, ada bukti yang menunjukkan dalam perbincangan dengan staf penyidik dari Kemenlu, seorang pimpinan Institut Konfusius dari pihak RRT memerintah para guru agar membicarakan riset akademis mereka yang tidak sesuai dengan topik pembahasan.

Institut Konfusius Adalah Bagian dari Strategi Jangka Panjang PKT

Laporan investigasi oleh Komisi Senat telah menjelaskan secara rinci segala tindakan Institut Konfusius di AS, dan menyebutkan, keberadaan Institut Konfusius adalah bagian dari strategi jangka panjang PKT.

Laporan itu menulis, “Institut Konfusius adalah instansi di bawah kantor tim terkemuka yang bernaung di bawah Departemen Pendidikan RRT setingkat level Divisi untuk penyebaran Bahasa Mandarin internasional, yang menyediakan pelajaran yang diperbolehkan oleh PKT bagi pelajar Amerika. Hanban bertugas mengaudit dana anggaran tahunan bagi setiap Institut Konfusius dan memiliki hak mutlak menentukan kegiatan dan pembicara.”

Kontrak kerjasama perguruan tinggi AS dengan Institut Konfusius juga diharuskan ditetapkan secara tekstual, mentaati hukum RRT di atas wilayah AS, dan informasi terbuka tentang Institut Konfusius harus seminimal mungkin.

Jika pihak sekolah AS membocorkan informasi pelajaran, maka perjanjian dan dana akan ditarik balik. Karena pada pelajaran-pelajaran ini RRT telah menghabiskan banyak dana, Komisi Senat mendapati bukti yang menunjukkan, sekolah AS tidak membuat laporan yang benar tentang “sumbangan luar negeri”.

Laporan menyebutkan: “Walaupun hukum menuntut demikian, namun sekolah-sekolah yang menerima dana lebih dari USD 250.000 (3,6 miliar Rupiah), hampir 70% di antaranya belum menjelaskan dengan benar tentang dana ini kepada Departemen Pendidikan.”

Senat AS: Institut Konfusius Tak Seharusnya Bertahan di AS

“Selama 15 tahun terakhir, Tiongkok telah mendirikan lebih dari 100 unit Institut Konfusius, Departemen Pendidikan AS selama ini telah diam”, demikian sebut anggota Komisi Senat dalam laporannya.

Ketika Institut Konfusius telah memasuki perguruan tinggi AS, pemerintah Tiongkok juga berencana mendorong program pelajaran 12 tahun (K-12) dari “Kelas Konfusius” pada taman kanak-kanak di AS.

Pada laporan itu disebutkan, RRT menyediakan guru dan dana bagi ‘Kelas Konfusius’, menyediakan pelajaran Bahasa Mandarin bagi pelajar mulai dari taman kanak-kanak hingga kelas 12.

Saat ini di Amerika terdapat 519 buah sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan menengah atas yang telah memiliki ‘Kelas Konfusius’, dan RRT masih terus berusaha mendorong pelajaran tersebut sebagai misi yang harus diprioritaskan.

Tahun 2018, Kemenlu AS telah mencabut visa bagi 32 orang guru Institut Konfusius, karena mereka menyatakan diri melakukan pekerjaan riset namun sebenarnya menjadi guru di sekolah K-12. (SUD/WHS/asr)

Video Rekomendasi : 

https://www.youtube.com/watch?v=o_tupgGXrp4