Siswa Pertukaran Pelajar Dihukum karena Mengunduh Video Pornografi Anak

Furen Du, seorang siswa pertukaran pelajar Tiongkok berusia 18 tahun, telah divonis satu tahun penjara karena memiliki dan mendistribusikan video pornografi anak-anak di Amerika Serikat. Du datang ke Amerika Serikat pada bulan Agustus tahun lalu di bawah program pertukaran pelajar dan ditugaskan ke Saint John’s Catholic Prep di Frederick, Maryland.

Pada bulan Mei tahun ini, polisi menemukan kediaman Du dengan menelusuri alamat IP dari situs sharing video dan menggerebek rumahnya pada tanggal 16 Mei. Du mengaku telah mendownload video-video tersebut dan telah menunggu persidangan. Dari laptop Du, polisi menemukan 55 video pornografi anak yang menargetkan anak perempuan berusia 6 sampai 8 tahun.

siswa pertukaran pelajar dihukum
Pada hari Rabu tanggal 29 November, Du dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena memiliki video pornografi anak-anak. (Gambar: pixabay / CC0 1.0)

Selama proses bail hearing (pembebasan sementara dengan jaminan), pada bulan Mei, kepala sekolah Saint John’s Catholic Prep, Thomas Powell, mengatakan kalau pengadilan mengizinkan jaminan kepada Du, dia, istrinya, dan empat anak bersedia memberikan tempat penampungan sementara untuk Du. Sebagai orang tua, dia mengatakan bahwa dia tidak dapat memaksa dirinya untuk melihat seorang anak laki-laki berusia 18 tahun dikurung di sebuah pusat penahanan orang dewasa. Saudara laki-laki Du, yang tinggal di California dan satu-satunya keluarga dekat di Amerika Serikat, juga menghadiri persidangan tersebut.

Setelah Du ditahan oleh polisi, dia dikeluarkan dari Saint John’s Catholic Prep. Keluarga angkatnya mengatakan bahwa mereka merasa Du telah mengkhianati kepercayaan mereka kepadanya.

Pada hari Rabu tanggal 29 November, Du dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena memiliki video-video pornografi anak-anak. Masa penahanan 6 bulannya saat menunggu persidangan diperhitungkan dalam hukuman tersebut. Setelah dibebaskan, dia harus menjalani masa percobaan lima tahun lagi, dan jika terjadi pelanggaran lebih lanjut, dia akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara.

video pornografi anak
Pada hari Rabu tanggal 29 November, Du dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena memiliki video pornografi anak-anak. (Gambar: pixabay / CC0 1.0)

Pengacara Du mengatakan bahwa Du akan kembali ke Tiongkok setelah dibebaskan dari penjara karena visa studinya dibatalkan pada hari dia ditangkap.

Saint John’s Catholic Prep adalah sekolah menengah swasta yang terletak di barat daya Frederick, Maryland, di mana siswa internasional membayar uang kuliah sebesar US$20.000 per tahun, dan juga 30.000 dolar untuk biaya hidup. Menurut pengacara Du, Du adalah seorang siswa berprestasi di Tiongkok sebelum diberi kesempatan untuk belajar di Amerika Serikat. (Visiontimes/ran)

ErabaruNews