Diapresiasi Kepala Daerah yang Membentuk Layanan Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak

Epochtimes.id- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise menyampaikan apresiasi terhadap para kepala daerah yang telah membentuk dan menyelenggarakan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak melalui lembaga layanan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak).

Hal demikian disampaikannya dalam acara Peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Kota Pahlawan, Surabaya, Senin (23/7/2018).

Atas apresiasinya, Menteri Yohana menyampaikan penghargaan kepada Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Bireuen-Aceh, Kota Bandung-Jawa Barat, Kota Surakarta-Jawa Tengah, Kabupaten Sleman-DIY, Kabupaten Bantul-DIY, Kabupaten Sidoarjo-Jawa Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara-Kalimantan Timur.

Apresiasi juga disampaikan kepada para kepala daerah yang telah berhasil membentuk UPTD PPA seperti Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Kota Metro-Lampung, Kabupaten Subang-Jawa Barat, Kota Denpasar-Bali, Kabupaten Hulu Sungai Utara-Kalimantan Selatan.

Komitmen Kepala Daerah menjadi kunci utama atas terbentuknya unit layanan ini sebagaimana amanat dalam Permendagri No 12 Th 2017 bahwa pembentukan UPTD merupakan hasil dari executive review dan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.

Mengingat proses yang terus berjalan, saat ini banyak daerah juga tengah mengupayakan pembentukannya. Penyediaan unit layanan teknis semacam ini merupakan langkah maju Negara dalam memberikan perlindungan khususnya terhadap Perempuan dan Anak.

Melalui Peraturan Menteri PPPA No 4 Thn 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA, Negara sungguh hadir dalam memberikan perlindungan. Disebutkan bahwa tugas UPTD PPA antara lain menerima pengaduan, menjangkau korban, mengelola kasus, menyediakan penampungan sementara sesuai kebutuhan korban, memfasilitasi mediasi serta mendampingi korban untuk mendapatkan layanan lainnya sesuai kebutuhannya.

Pada kesempatna yang sama di Surabaya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise sehari sebelumnya, Minggu (22/07/2018) resmi menutup Pertemuan Forum Anak Nasional (FAN) 2018 yang telah berlangsung sejak 18 Juli lalu di Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Saya berharap setelah kalian kembali ke daerah masing-masing, jadilah Pelopor dan Pelapor atas berbagai permasalahan yang kalian lihat dan temukan. Jadilah motivator, fasilitator, inovator, dan kreator demi kemajuan anak-anak Indonesia,” harap Yohana.

Salah satu peserta Forum Anak Nasional 2018 dari Prov.Maluku, Marsya Pelamonia mengatakan bahwa Pertemuan FAN 2018  memberinya kesempatan untuk bersuara dan bertemu anak-anak dari seluruh poelosok Nusantara.

Sebagai upaya mengimplementasikan tema “Bakti Anak Untuk Negeri”, peserta FAN telah mengikuti berbagai kegiatan, diantaranya pembekalan informasi, pengetahuan, pengalaman, dan diskusi mencari solusi permasalahan terkait isu-isu pemenuhan hak dan perlindungan anak oleh narasumber dari berbagai Kementerian/Lembaga, organisasi, NGO, bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada anak-anak yang kurang mampu dan kurang beruntung agar mereka belajar berbagi untuk mewujudkan kebhinekaan dalam persatuan; dan fun games berupa outbond agar terwujud rasa persaudaraan, kebersamaan, dan rasa senasib sepenanggungan meski berasal dari daerah yang berbeda-beda.

Hingga saat ini telah terbentuk 34 Forum Anak Provinsi, 418 Forum Anak Kabupaten dan Kota, 841 Forum Anak Kecamatan, dan 1.080 Forum Anak Desa dan Kelurahan.

Forum Anak ini diharapkan dapat menjadi wadah partisipasi dan menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan anak-anak dan sesama anak-anak antar wilayah dalam proses pembangunan. (asr)