Pendiri WikiLeaks Divonis Penjara Oleh Pengadilan Inggris

EpochTimesId — Seorang hakim Inggris menjatuhkan vonis terhadap pendiri WikiLeaks, Julian Assange pada hari Rabu, 1 Mei 2019. Assange dijatuhi hukuman hingga 50 minggu penjara karena melanggar hukum bebeas dengan jaminan. Dia tidak datang melapor kepada aparat berwajib tujuh tahun lalu dan bersembunyi di kedutaan Ekuador hingga tahun ini.

Hakim Deborah Taylor mengatakan sulit untuk membayangkan versi pelanggaran yang lebih serius ketika dia memberi hukuman kepada hacker yang berusia 47 tahun itu, mendekati maksimum satu tahun dalam tahanan.

Dia mengatakan, Assange yang bersembunyi selama tujuh tahun di kedutaan negara sahabat telah membebani pembayar pajak Inggris hingga 21 juta dolar AS (16 juta pound). Assange mencari suaka sebagai ‘upaya sengaja untuk menunda penegakan hukum dan keadilan’.

Assange yang kini berambut putih berdiri tanpa ekspresi dengan tangan tergenggam saat kalimat vonis itu dibacakan. Pendukungnya di galeri publik di Pengadilan Southwark Crown meneriakkan kata-kata ‘Anda Memalukan’ kepada hakim ketika Assange dibawa pergi.

Julian Assange berbicara kepada media dari balkon Kedutaan Besar Ekuador pada 19 Mei 2017 di London, Inggris. (Jack Taylor / Getty Images)

Pemburu rahasia negara asal Australia itu mencari suaka di gedung kedutaan negara Amerika Selatan di London pada Juni 2012, untuk menghindari ekstradisi ke Swedia. Di negara Eropa itu, Dia menjadi buronan untuk diinterogasi atas tuduhan pemerkosaan dan penyerangan seksual.

Pengacara Assange, Mark Summers, mengatakan di ruang sidang yang penuh dengan wartawan dan pendukung WikiLeaks, bahwa kliennya mencari perlindungan di Kedutaan Besar Ekuador karena Dia hidup dengan ketakutan yang luar biasa karena akan diserahkan ke Amerika Serikat.

Dia mengatakan Assange memiliki ‘ketakutan yang mendasar’ bahwa dia akan dianiaya, dan mungkin dikirim ke kamp tahanan AS untuk para tersangka terorisme di Teluk Guantanamo.

Summers juga membaca sepucuk surat dari Assange yang meminta maaf atas perilakunya pada 2012 dan mengatakan, “Saya melakukan apa yang menurut saya terbaik.”

“Aku mendapati diriku berjuang dengan keadaan yang menakutkan,” kata surat itu.

Assange ditangkap pada 11 April 2019, setelah Ekuador mencabut suaka politiknya, setelah menuduhnya melakukan segala sesuatu mulai dari campur tangan dalam urusan luar negeri negara itu hingga kebersihan yang buruk.

Sidang Ekstradisi AS
Secara terpisah, pendiri WikiLeaks juga menghadapi sidang ekstradisi hari Kamis atas tuduhan kriminal di AS. Ia dituduh membantu mantan spesialis intelijen Angkatan Darat, Chelsea Manning untuk mendapatkan akses ke komputer Departemen Pertahanan AS pada 2010 untuk mengungkapkan dokumen rahasia pemerintah.

Dia didakwa atas dugaan konspirasi untuk melakukan intrusi komputer yang disimpan di bawah segel selama lebih dari setahun sampai penangkapannya di London tiga minggu lalu.

Di bawah hukum Inggris, pemerintah AS memiliki 65 hari sejak penangkapan, hingga 15 Juni, untuk memberikan dokumen ekstradisi penuh kepada hakim distrik Inggris.

Jennifer Robinson, salah satu pengacara di tim hukum Assange mengatakan kepada CNN pada hari Sabtu, “Ini adalah masalah keprihatinan internasional bahwa seorang penerbit ditahan di penjara keamanan tinggi menghadapi ekstradisi ke AS untuk karyanya yang telah memenangkan penghargaan jurnalisme. Akhir dunia. Kami sangat peduli dengan kesehatannya.”

“Dia berterima kasih atas solidaritas yang ditunjukkan di seluruh dunia,” sambung Robinson.

Dalam minggu-minggu sejak penangkapannya, Assange ditahan di HMP Belmarsh di Thamesmead, London tenggara.

Salah satu fasilitas paling aman di Inggris dan Wales, penjara Belmarsh memiliki kapasitas untuk menampung lebih dari 900 narapidana dan terkenal karena pernah menampung para tersangka teror terkenal, Abu Hamza al-Masri dan Anjem Choudary dalam unit keamanan yang tinggi.

Andy Keen-Downs, kepala eksekutif Pact, sebuah badan amal rehabilitasi yang menyediakan layanan keluarga di penjara di seluruh negeri, mengatakan Belmarsh menerima campuran narapidana yang dialokasikan sel tunggal atau bersama.

“Di tengah-tengah penjara adalah area yang dibangun untuk tahanan berkeamanan tinggi,” Keen-Downs menjelaskan.

“Kondisinya sangat mendasar. Staf penjara bekerja keras untuk menjaga agar para tahanan tetap aman, tetapi seperti kebanyakan penjara, ada saat-saat ketika ada kekerasan. Itu bisa menjadi suasana yang sangat menakutkan,” lanjutnya. (THE ASSOCIATED PRESS dan CNN Wire/The Epoch Times/waa)

Video Pilihan :

https://youtu.be/M_mC5lLx2Ow

Simak Juga :

https://youtu.be/rvIS2eUnc7M